Detail Tax Services, Corporate TAx, Individual Tax, Jasa Pajak, PErpajakan
Dalam mendukung pengembangan perusahaan pelanggan, kami menyediakan juga layanan perpajakan. Melalui layanan kepatuhan, kami membantu klien kami dalam penyusunan SPT perusahaan, pemeriksaan pajak, dan manajemen risiko pajak. Dengan Pengalaman dan pengetahuan pajak yang kami miliki memungkinkan kami untuk memberikan pelayanan yang prima kepada klien kami. Dengan tetap selalu update dan mengikuti perkembang undang-undang dan peraturan perpajakan yang terbaru, Kami dapat memberikan saran dan perencanaan pajak yang efektif.
Penyusunan dan Pelaporan Pajak Bulanan – ESPT – SPT Masa ( Electronic Pajak)
Pajak Pertambahan Nilai ( PPN) ;
Pajak Penghasilan Pasal. 23/ 26 ( Pajak Pemotongan – Lokal dan Luar Negeri) ;
Pajak Penghasilan Pasal 21/ 26 ( Pajak pada Karyawan / non Karyawan untuk WNI dan Expatriate)
Serta pajak lainnya.
-LaporanFiskal-PajakPenghasilan BadanTahunan
3. Kami juga menyediakan layanan pajak yang berkaitan dengan:
Audit Pajak;
Restitusi Pajak.
Tampilkan Lebih Banyak